Oleh: Maizaroh, Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Proklamasi 45
Raja Ampat—permata biru di timur Indonesia—bukan sekadar lanskap yang memesona mata. Ia adalah tempat di mana laut, hutan, dan manusia hidup dalam harmoni yang rapuh namun sakral. Wilayah ini tak semata-mata hanya milik indonesia, tetapi juga warisan dunnia. Namun kini, kawasan yang dijuluki “Amazon-nya laut” itu sedang terancam oleh sesuatu yang sudah terlalu sering kita temui: ambisi manusia atas keuntungan jangka pendek, yang datang dalam wujud tambang nikel.
Apa yang sedang terjadi di Raja Ampat bukan sekadar soal eksplorasi sumber daya alam. Ini adalah refleksi dari kegagalan kita sebagai manusia untuk menjadi khalifah, pemikul amanah penjaga bumi. Islam memberikan manusia kehormatan sebagai makhluk yang diberi akal dan tanggung jawab untuk merawat, bukan merusak. Namun ironisnya, dengan akal yang sama, manusia menciptakan kerusakan yang makin canggih dan sistematis.
Pertanyaan malaikat dalam Al-Qur’an, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?”, tak lagi sekadar retoris. Ia kini bergema seperti ramalan yang tergenapi. Bukankah rencana penambangan nikel di wilayah sekaya dan serawan Raja Ampat adalah bentuk nyata dari kerusakan yang disengaja?
Penambangan nikel bukan hanya persoalan ekonomi semata. Secara Ekologi dampak yang ditimbulkan begitu luas, diantaranya: deforestasi, polusi laut, kehancuran habitat, dan terganggunya mata pencaharian masyarakat lokal. Ketika tanah dan laut tercemar, bukan hanya lingkungan yang mati, tetapi juga kebudayaan dan keberlangsungan hidup komunitas yang bergantung padanya. Kita tidak sedang menciptakan kemajuan, kita sedang menyusun kehancuran.
Dalam situasi seperti ini, kerangka Maqāṣid al-Sharīʿah menjadi sangat relevan—tidak hanya sebagai prinsip keagamaan, tetapi sebagai fondasi etis untuk mengambil keputusan publik. Menjaga jiwa, akal, dan harta bukan hanya berarti menyelamatkan individu, tapi juga menjaga keberlangsungan komunitas dan keutuhan bumi.
Menjaga jiwa (al-nafs) artinya menolak kegiatan yang membahayakan ruang hidup masyarakat dan ekosistem laut. Menjaga akal (al-‘aql) berarti memastikan bahwa setiap kebijakan didasarkan pada ilmu dan kajian yang jujur, bukan sekadar lobi kekuasaan. Menjaga harta (al-māl) berarti menjamin bahwa kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk mengisi kantong segelintir elite.
Bahkan dari perspektif ekonomi jangka panjang, tambang bukanlah jawaban. Ekowisata berbasis masyarakat di Raja Ampat jauh lebih berkelanjutan, baik secara ekologis maupun sosial. Apa artinya pertumbuhan ekonomi jika yang tumbuh hanya angka, sementara laut menghitam dan karang musnah?
Maka, pertanyaannya bukan hanya “bolehkah kita menambang di Raja Ampat?”, tetapi “masih pantaskah kita menyebut diri sebagai khalifah jika membiarkan kerusakan ini terjadi?”
Kita hidup dalam era di mana kemajuan teknologi dan pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan kedewasaan moral. Justru karena kemampuan manusia makin besar, tanggung jawab etisnya pun harus makin dalam. Raja Ampat memberi kita kesempatan untuk membuktikan bahwa kita masih punya nurani, bahwa kita masih bisa berkata “cukup” sebelum semuanya benar-benar terlambat.
Ini bukan hanya tentang umat Islam, bukan pula sekadar urusan Papua atau Indonesia. Ini adalah isu manusia—isu peradaban. Kolaborasi lintas iman dan budaya perlu dibangun bukan sebagai simbol toleransi, tetapi sebagai tindakan kolektif untuk menyelamatkan rumah kita bersama.
Akhirnya, kita harus jujur pada diri sendiri: apakah kita masih ingin hidup di dunia di mana kekayaan diukur dari berapa ton nikel yang ditarik dari perut bumi? Atau dunia di mana kekayaan sejati adalah laut yang biru, karang yang utuh, dan anak-anak Raja Ampat yang bisa berenang di laut yang sama seperti nenek moyangnya?
Raja Ampat bukan untuk ditambang. Ia untuk dijaga. Untuk dihormati. Untuk diwariskan. Dan tugas itu bukan pilihan—itu amanah.