Oleh: Geertz Joe
Dalam ruang-ruang diskusi yang sunyi di deretan bangku dan kursi di kafe basa-basi, atau di kolom komentar yang tersamar di website IMABA Yogyakarta, seringkali tercium aroma kegelisahan yang sangat mendasar. Gelisah akan sebuah jurang yang sengaja tak di jembatani, sebuah tembok tak kasatmata yang memisahkan dua entitas yang seharusnya bersatu dan bersinergi untuk tujuan bersama – memajukan organisasi tercinta IMABA Yogyakarta: anggota aktif yang masih berjuang di lapangan (junior) dan mereka yang telah meletakkan jabatan, para demisioner. IMABA Yogyakarta, sebagai organisasi yang dibangun atas dasar semangat kekeluargaan dan semboyan taretan yang digaungkan, bukankah seharusnya imun terhadap penyakit kesenjangan semacam ini tidak seharusnya terjadi? Lalu, mengapa bayang-bayang retaknya hubungan ini justru menjadi hantu yang terus mengintai?
Pertanyaan pertama yang mengusik adalah, apa yang sebenarnya terjadi pada ikatan itu setelah status berubah dari “aktif” menjadi “demisioner”? Apakah ikatan emosional dan komitmen terhadap organisasi ikut luntur bersama berakhirnya masa jabatan? Ketika seorang junior, dengan segala kebingungan dan ketidakmampuan yang wajar, mencoba mencari tiang penunjuk arah, mengapa tanggapan yang datang justru seringkali adalah dinginnya sikap “cuek”? Apakah “kecuekan” ini merupakan bentuk pelarian dari tanggung jawab moral, ataukah justru sebuah ekspresi kecewa yang tak tersampaikan? Kecewa terhadap cara kerja yang dianggap tidak efektif, tetapi alih-alih disampaikan sebagai masukan konstruktif, ia berubah menjadi bisikan-bisikan di belakang yang bahkan merosot hingga ke level menjelek-jelekkan. Bukankah ini sebuah drama organisasi yang sangat lucu: mengeluhkan ketidakefektifan, tetapi menolak untuk menjadi bagian dari solusi dengan memberi arahan atau masukan? Di mana letak tanggung jawab ke”senior”an para kakak ini jika kritik hanya menjadi konsumsi internal sesama demisioner, sementara junior dibiarkan tersandung di kegelapan yang sama, dan pada akhirnya mereka dipojokkan kelak di evaluasi tugas dan tanggung jawab di akhir kepengurusan (MUSYWIL)?
Lalu, ada persoalan komunikasi yang dibungkus oleh selimut norma “sopan-santun” yang justru kita bersama tertawa. Junior yang dibebani oleh kewajiban untuk “berkomunikasi sesopan mungkin” dalam konteks meminta bantuan atau klarifikasi? Bukankah hal ini justru menciptakan jarak psikologis yang menghambat keterbukaan? Ketika sopan santun berubah dari bentuk penghormatan menjadi alat kontrol yang bobrok, apakah yang sebenarnya ingin diajarkan? Apakah ini tentang “mengajari moral yang baik,” ataukah sekadar melestarikan hierarki kekuasaan simbolis dimana suara junior harus selalu lebih rendah dan penuh kekakuan? Bagaimana mungkin sebuah organisasi dapat tumbuh dalam lingkungan dimana ketulusan pertanyaan dikalahkan oleh kerumitan tata krama, yang katanya bentuk pelajaran moral?
Dan, akhirnya, kita sampai pada sebuah frasa yang paling menggelikan sekaligus dapat membuat perut kita kram saking ketawanya: “Cobalah mengaca pada senior yang baik, jangan mengaca pada senior yang buruk.” Betapa klise dan naifnya nasihat ini. Ia seperti menutup mata terhadap realitas kompleks organisasi. Pertanyaannya, siapa yang berhak mendefinisikan “baik” dan “buruk” itu? Apakah standarnya absolut atau bahkan hanya sebagatas egoisme subyektif? Bukankah setiap individu adalah campuran dari keduanya? Nasihat ini justru mengajarkan untuk melakukan seleksi realitas – mengabaikan pelajaran berharga dari kesalahan yang dibuat oleh senior yang “buruk”. Alih-alih mendorong sikap kritis, nasihat ini malah mempromosikan kultus individu buta. Yang lebih mendasar, bukankah ini pengakuan tak langsung bahwa terdapat banyak “senior yang masih belum bisa memperbaiki sikap dirinya sendiri” yang dibiarkan eksis tanpa ada mekanisme korektif? Mengapa junior yang harus memikul beban untuk memilah dan memilih, alih-alih organisasi menciptakan sistem dimana semua senior terdorong untuk menjadi teladan, atau setidaknya, dikoreksi ketika menyimpang?
Refleksi ini tidak bermaksud menawarkan solusi instan. Artikel ini hanya ingin mengajak merenung bersama untuk menggugah kesadaran kolektif. Apakah jarak antara demisioner dan junior di IMABA Yogyakarta adalah sebuah keniscayaan, sebuah hukum alam organisasi yang tak terelakkan, padahal Organisasi IMABA yang katanya “organisasi taretan”? Ataukah ia adalah cermin dari kegagalan kita bersama dalam merawat nilai-nilai transisi, komunikasi egaliter, dan akuntabilitas lintas generasi? Mungkin yang perlu direfleksikan lebih dalam bukanlah siapa yang salah, tetapi sudah sejauh mana kita, sebagai bagian dari tubuh IMABA, secara pasif menerima keadaan ini sebagai keadaan yang udah terjadi dan terus dinormalisasi? Dan, yang paling penting, apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengakui bahwa bayang-bayang yang terpecah ini adalah bayangan kita sendiri?
