Oleh: SenoraD

Sebuah organisasi sejatinya didirikan di atas fondasi sistem, prosedur, dan rasa saling percaya antar-elemen di dalamnya. Namun, fondasi ini tampaknya sedang goyah di tubuh Organisasi IMABA Yogyakarta. Baru-baru ini, IMABA tengah disorot tajam usai mencuatnya persoalan internal yang berujung pada tindakan pelaporan langsung kepada demisioner. Ironisnya, laporan lompat jalur ini tidak datang dari intervensi pihak luar, melainkan dari oknum pengurus organisasi itu sendiri. Fenomena ini bukan lagi sekadar riak kecil, melainkan memunculkan pertanyaan mendasar dan krusial mengenai efektivitas struktural, alur komunikasi, hingga marwah kepemimpinan dalam tubuh organisasi saat ini.

Secara logis, setiap permasalahan internal seharusnya diproses dan diselesaikan di meja internal oleh pengurus yang sedang menjabat, sesuai dengan hierarki yang disepakati. Namun, anomali manajerial yang terjadi justru sebaliknya. Sebuah dinamika internal yang sejatinya masih tergolong ringan dan sangat lazim diselesaikan melalui mekanisme rapat pengurus tiba-tiba melampaui batas kewenangan kepengurusan aktif dan langsung mendarat di tangan demisioner. Alih-alih diselesaikan oleh pihak yang memegang otoritas saat ini, jalur pelaporan resmi dilewati begitu saja tanpa prosedur yang jelas.

Tindakan ini menyiratkan sebuah premis yang mengkhawatirkan. Kepercayaan terhadap struktur yang ada sudah tak lagi cukup untuk menyelesaikan masalah sekecil apa pun. Ketika seorang pengurus memilih untuk mem-bypass sistemnya sendiri, ia secara tidak langsung sedang mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap kapasitas pimpinannya dan sistem yang sedang ia jalankan. Keputusan nir-prosedural ini tak bisa dielakkan memicu keheranan dan keresahan kolektif di kalangan internal organisasi. Kenapa langsung ke demisioner? Pertanyaan yang mungkin urgen dan rasional di balik langkah serampangan tersebut. Keresahan senada dari pengurus lain menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya masih sangat berada dalam kapasitas mereka untuk diselesaikan secara internal dan mandiri.

Di tengah kebingungan struktural dan preseden buruk ini, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pengurus inti maupun demisioner terkait fenomena lompat jalur tersebut. Ketiadaan klarifikasi ibarat sebuah pembiaran yang justru menambah spekulasi liar di kalangan internal organisasi mengenai sejauh mana kepercayaan terhadap struktur kepengurusan yang berjalan saat ini masih tersisa. Kebisuan otoritas resmi memunculkan pertanyaan esensial, mampukah struktur saat ini mengendalikan roda organisasi ketika wibawanya justru direduksi dari dalam?

Oleh karena itu, insiden ini harus menjadi alarm keras bagi organisasi IMABA Yogyakarta untuk segera mengevaluasi kembali alur komunikasi dan memulihkan kepercayaan internalnya. Jika pengurusnya sendiri enggan atau ragu menyelesaikan masalah melalui jalur yang seharusnya, maka pertanyaannya bukan lagi sekadar soal siapa yang salah lapor. Pertanyaan terbesarnya adalah mengapa struktur yang ada gagal menjadi rujukan pertama?

Sebuah organisasi yang sehat, menuerut saya, tidak sekadar diukur dari ketiadaan konflik, melainkan dari kemampuannya menyelesaikan konflik tersebut melalui instrumen dan sistem yang disepakati bersama. Tanpa adanya pembenahan yang radikal terhadap kedisiplinan hierarki ini, pola serupa berpotensi terus terulang. Jika dibiarkan berlarut-larut, pelecehan struktural ini pada akhirnya hanya akan semakin mengikis legitimasi kepengurusan aktif, serta menjatuhkan marwah IMABA Yogyakarta sebagai organisasi yang independen dan berdaulat atas sistemnya sendiri.