Oleh: Taufiq Hidayat
Judul: SOCIOLOGICAL EXPLORATIONS: What Is Religious Agency?
Penulis: Laura M. Leming Profesor Emerita di University of Dayton
Penerbit: The Sociological Quarterly: Official Journal of the Midwest Sociological Society
Tahun Terbit: 02 December 2016 Sociological Quarterly 48(1):73-92
DOI: https://doi.org/10.1111/j.1533-8525.2007.00071.x
Ketika berbicara tentang agama, terutama dalam bingkai institusi besar yang sudah mapan selama berabad-abad, kita sering kali terjebak pada asumsi bahwa penganutnya hanyalah penerima pasif dari dogma dan aturan. Ada semacam anggapan umum bahwa jika seseorang merasa tidak cocok atau terpinggirkan oleh institusi agamanya, pilihannya hanya ada dua: menunduk patuh dan menelan kekecewaan, atau angkat kaki dan meninggalkan institusi agama tersebut sama sekali. Namun, artikel Laura M. Leming yang berjudul SOCIOLOGICAL EXPLORATIONS: What Is Religious Agency? mematahkan pandangan biner yang kaku ini. Membaca tulisan Leming seperti diajak melihat ruang ganti dari sebuah panggung teater keagamaan, di mana individu-individu – dalam hal ini, perempuan Katolik yang sadar akan isu gender – ternyata melakukan tawar-menawar yang sangat kompleks, emosional, dan strategis dengan iman mereka.
Satu hal yang paling menarik perhatian saya sejak awal membaca artikel ini adalah tawaran Leming tentang konsep agensi keagamaan (religious agency). Leming tidak melihat agama semata-mata sebagai struktur makro yang menindas, melainkan sebagai medan interaksi di mana manusia menggunakan kapasitas agensinya untuk bertahan, mencari makna, dan bahkan perlahan-lahan mengubah wajah institusi itu sendiri. Leming memilih subjek yang sangat pas untuk menguji konsep ini, perempuan Katolik. Di dalam Gereja Katolik, hierarki dan otoritas formal hampir secara eksklusif dipegang oleh laki-laki, mulai dari imam hingga Paus. Bagi perempuan yang memiliki kesadaran akan kesetaraan gender, kenyataan ini tentu menimbulkan sebuah disonansi kognitif yang luar biasa. Bagaimana kita bisa tetap mencintai dan merasa memiliki sebuah rumah yang secara struktural sering kali tidak mengizinkan kita untuk ikut menata ruangannya?
Pendekatan Leming dalam hal ini terasa sangat manusiawi karena, ia memulai analisisnya bukan dari kalkulasi rasional yang dingin, melainkan dari apa yang ia sebut sebagai rasa urgensi dan hasrat. Dalam banyak teori sosiologi atau gerakan sosial, manusia sering digambarkan layaknya robot yang merencanakan strategi perlawanan demi kekuasaan. Tapi Leming mengingatkan kita bahwa bagi para penganut agama, motif utamanya sering kali adalah kerinduan spiritual. Kutipan dari responden bernama Louise yang mengatakan bahwa ia ingin bergerak menuju misteri-misteri Tuhan dalam artikel tersebut sangat mengesankan. Perempuan-perempuan ini melawan bukan semata-mata karena mereka ingin menghancurkan gereja, melainkan justru karena mereka sangat menghargai tradisi tersebut dan ingin memperbaikinya agar mereka bisa beribadah dengan integritas yang utuh. Ada cinta dan kepedihan yang berjalan beriringan bersama.
Dari rasa urgensi tersebut, Leming memetakan tiga strategi utama. Pertama adalah strategi untuk mendapatkan suara. Menarik melihat bagaimana para perempuan tidak selalu berteriak di jalanan dengan spanduk, tetapi melakukan perlawanan-perlawanan mikro di ruang gereja. Mengubah kata laki-laki menjadi bahasa yang lebih inklusif saat mendaraskan doa, atau secara berani menegur imam yang kurang empatik seperti yang dilakukan Maruxa, adalah bentuk pembicaraan gerejawi yang cerdik. Mereka menolak dibungkam dalam sejarah panjang gereja dengan cara terus menceritakan kisah mereka sendiri dan menghubungkannya dengan tokoh-tokoh perempuan tangguh di masa lalu. Ini mengingatkan kita pada kenyataan bahwa sejarah agama sering kali ditulis oleh laki-laki, dan upaya menceritakan kembali narasi keimanan dari sudut pandang perempuan adalah sebuah bentuk agensi yang sangat berani.
Strategi kedua yang dibahas Leming adalah tentang tempat dan ruang. Ada semacam pertarungan simbolis yang sangat kuat ketika kita berbicara tentang altar. Fakta bahwa anak perempuan sering kali dilarang atau dibatasi untuk menjadi pelayan altar (misdinar) bukan sekadar masalah pembagian tugas, tetapi penegasan tentang siapa yang boleh mendekat ke wilayah paling suci. Ketika pintu menuju altar formal agak tertutup bagi mereka, mereka tidak berhenti beribadah. Mereka menciptakan altar-altar baru di luar sana. Mereka membangun kelompok-kelompok berbagi iman, berdiskusi di meja-meja bundar, atau membentuk komunitas yang memberikan ruang napas bagi spiritualitas mereka. Alih-alih merasa terbuang, mereka secara proaktif merebut kembali makna gereja sebagai umat Tuhan, bukan sekadar gedung atau hierarki klerus.
Kemudian, Leming memaparkan strategi ketiga yakni, penyesuaian yang fleksibel. Ini mungkin merupakan bagian yang paling relevan dengan gaya hidup masyarakat modern saat ini. Hubungan para perempuan ini dengan gereja digambarkan seperti sebuah tarian tarik-ulur. Ada kalanya mereka mengambil jarak secara strategis – misalnya, mengambil cuti panjang dari kegiatan paroki untuk memulihkan luka batin, atau mengalihkan sumbangan finansial (kolekte) ke lembaga amal lain sebagai bentuk protes diam-diam. Di sisi lain, mereka tetap terlibat dalam momen-momen tertentu yang mereka anggap memelihara iman mereka. Menahan dana adalah strategi tangan yang sangat nyata dan menunjukkan bahwa mereka sadar akan posisi mereka yang sesungguhnya memiliki kekuatan. Mereka bukanlah korban yang pasrah, melainkan negosiator ulung yang tahu kapan harus mendekat dan kapan harus menjaga jarak agar kewarasan dan keimanan mereka tetap terjaga.
Membaca tulisan ini, pikiran saya otomatis melayang pada konteks masyarakat beragama di tempat lain, misalnya di Indonesia. Konsep agensi keagamaan Leming ini sebenarnya sangat universal dan bisa dipakai untuk membedah berbagai fenomena lain. Kita bisa melihat bagaimana perempuan-perempuan di berbagai pesantren atau organisasi Islam lokal juga melakukan negosiasi serupa. Mereka mungkin tidak menentang struktur agama secara frontal, tetapi melalui pengajian-pengajian, penafsiran ulang teks-teks suci dari perspektif keadilan gender, atau bahkan melalui karya sastra, mereka pelan-pelan mengubah wajah institusi agama dari dalam. Proses metamorfosis sosial memang sering kali berjalan lambat, sangat lambat hingga nyaris tak terlihat oleh mata telanjang, tetapi bukan berarti tidak ada pergerakan sama sekali.
Sebagai sebuah refleksi, saya merasa bahwa Leming mungkin bisa sedikit lebih banyak menyinggung tentang konsekuensi psikologis dari pertarungan terus-menerus ini. Menjadi agen yang terus-menerus bernegosiasi dengan institusi sebesar gereja pasti membawa kelelahan mental yang tidak sedikit (burnout). Meskipun ia menyinggung tentang frustrasi, narasi yang dibangun terasa sangat heroik dan berfokus pada keberhasilan strategi-strategi tersebut dalam membuka ruang baru. Padahal, dalam realitas sehari-hari, menjadi minoritas yang sadar di tengah mayoritas yang status-quo sering kali membuahkan rasa sepi yang mendalam.
Dengan demikian, artikel Leming memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi sosiologi agama. Ia berhasil membongkar kotak hitam dari rutinitas beragama dan memperlihatkan urat nadi dari agensi manusia di dalamnya. Agama, seperti yang disimpulkan oleh Leming melalui pemikiran Simmel, bukanlah sekadar produk jadi dari masa lalu yang tinggal diwariskan begitu saja. Agama adalah sebuah proses vital yang terus-menerus dikonstruksi, dihidupi, dan terkadang dikritik oleh para pemeluknya. Melalui pikiran yang kritis, hati yang merindu, dan tangan yang bertindak, para penganut agama ini membuktikan bahwa iman dan nalar, serta kesetiaan dan perlawanan, bisa berdiam di dalam satu tubuh yang sama.
Akan tetapi, mengingat tingginya potensi burnout dan keterasingan emosional dalam praktik agensi keagamaan, sejauh mana strategi penyesuaian fleksibel (seperti mengambil jarak sementara atau menarik dukungan finansial) terbukti efektif sebagai mekanisme bertahan (coping mechanism), dan pada titik manakah strategi tersebut berisiko bergeser menjadi apatisme atau alienasi total dari komunitas beragama? Bagaimana institusi atau komunitas keagamaan seharusnya merespons kelelahan berlapis dari agen-agen internal ini agar tidak kehilangan mereka?
Tinggalkan Balasan