Oleh: Geertz Joe

Dalam tulisannya yang berjudul “Jangan Sibuk Membuka Dapur, Mari Kita Masak Sama-sama”, penulis pria mati suri mengajak pembaca untuk merefleksikan praktik kritik internal organisasi yang diumbar ke ruang publik. Dengan analogi yang kuat tentang dapur rumah tangga yang tidak pantas dijadikan tontonan publik, penulis berargumen bahwa masalah internal IMABA Yogyakarta seharusnya diselesaikan secara internal bukan malah diekspos ke khalayak. Meskipun argumen ini mengandung kebijaksanaan praktis yang patut dipertimbangkan, esai ini justru mengungkap ketidakpahaman penulis terhadap kompleksitas ruang publik sebagai arena deliberatif dan mengabaikan realitas betapa seringnya ruang diskusi internal justru menjadi tempat dimana kritik dikubur dalam diam.

Penulis menggunakan metafora domestik – dapur, rumah tangga, grup WhatsApp keluarga – untuk menggambarkan dinamika organisasi, suatu pendekatan yang secara retoris efektif namun secara konseptual problematik. Dengan menyamakan kritik publik dengan “pasangan yang bertengkar lalu live di TikTok”, penulis mengasumsikan bahwa ruang publik hanyalah tempat untuk pamer aib dan mencari sensasi. Pandangan ini mengabaikan pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang publik sebagai sphere dimana anggota dapat terlibat dalam diskursus rasional untuk membentuk opini publik. Bagi Habermas, ruang publik yang sehat justru membutuhkan transparansi dan pertukaran argumen yang terbuka, bukan penyembunyian masalah di balik pintu tertutup dan ketika kritik atas kebijakan umum telah terjadi malah mau koar-koar sendiri. Dengan menolak kritik publik, penulis justru berisiko melanggengkan budaya organisasi yang opak dan tidak accountable.

Lebih lanjut, penulis tampak meromantisasi ruang diskusi internal sebagai tempat dimana masalah dapat diselesaikan dengan “duduk bersama”. Namun, dalam realita sang penulis tidak mengetahui keadaan yang sesungguhnya, ruang-ruang rapat organisasi IMABA Yogyakarta seringkali menjadi tempat dimana kritik justru direduksi menjadi coretan tanpa tindak lanjut, dimana perdebatan sengit hanya  berselimutkan sarung validasi dan bahkan parahnya berakhir tanpa resolusi, dan dimana struktur hierarkis dengan tanpa sadar mencegah suara-suara minoritas didengar dan sangat memalukan kenyataan yang ada malah membicarakan dibelakang dengan gunjingan-gunjingan dan tuduhan tak berdasar. Pengalaman ini mengingatkan saya pada pemikiran Michel Foucault tentang hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Dalam struktur organisasi, terutama yang masih memiliki gap senioritas kuat seperti tergambar dalam esai sebelumnya, suara kritik seringkali diredam oleh mekanisme etik yang katanya gak baik.

Pertanyaan mendasar yang luput dari esai tersebut adalah: kapan seharusnya kritik internal dibawa ke ruang publik? Menurut teori keadilan John Rawls, dibungkamnya anggota dalam institusi menjadi legitimasi bagi ketidakpatuhan anggota dan pengungkapan publik ketika meja makan keluarga telah terbukti tidak efektif. Jika kritik internal berulang kali diabaikan, atau jika terdapat ketimpangan struktural yang mencegah suara kritis didengar, maka membawa masalah ke ruang publik bukanlah pengkhianatan melainkan bentuk pertanggungjawaban moral. Dalam konteks IMABA Yogyakarta, ketika diksi “senior agung” dan “junior lemah” telah menjadi budaya yang dianggap wajar dan bahkan ketika dikritik malah arogan, kritik publik justru dapat berfungsi sebagai shock therapy yang membuka mata semua pihak tentang urgensi masalah.

Sang penulis juga keliru dalam mempersempit makna literasi yang paradoksal. Dengan membatasinya pada “membangun narasi positif”, ia mengkhianati hakikat literasi sebagai alat pembebasan. Pandangan ini begitu mengingkari tradisi kritis dalam literasi yang dipahami oleh Paulo Freire sebagai alat untuk membaca dunia secara kritis dan mengungkap mimpi yang berlinang dalam status quo. Literasi yang hanya digunakan untuk menciptakan citra positif organisasi adalah bentuk literasi yang terkooptasi oleh kepentingan establishment – sebagaimana yang dikhawatirkan Herbert Marcuse dalam analisisnya tentang masyarakat satu-dimensi dimana pemikiran kritis diredam oleh bahasa yang teradministrasi secara teknokratis.

Oleh karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah: ketika “duduk bersama” yang diromantisasikan itu ternyata hanya menjadi ritual dimana suara junior tenggelam dalam monolog senior, bukankah diamnya ruang rapat justru lebih mematikan daripada riuhnya ruang publik? Jika meja makan organisasi hanya disesaki oleh hidangan yang telah ditentukan oleh koki-koki sepihak, sementara kelaparan substantif para anggota yang lain tak terpenuhi, bukankah wajar jika mereka akhirnya meneriakkan protes dari jendela dapur?

Dan apabila kita konsisten dengan analogi rumah tangga, bukankah justru ketika percakapan dalam keluarga mandek dan struktural dalam rumah tangga itu timpang – seperti orang tua yang tak pernah mendengarkan dan bahkan digunjing di belakag – maka anak-anak punya hak moral untuk bersuara di pelataran-perlataran rumah? Ketika obrolan di meja makan selalu berakhir dengan instruksi sepihak, bukankah wajar jika anak-anak menulis di diary yang kemudian terbaca oleh orang lain? Tidakkah kita melihat bahwa “pengumbaran aib” ini justru adalah gejala dari penyakit yang lebih dalam: kegagalan ruang internal sebagai tempat dialog yang semestinya?

Lalu, jika literasi kritis hanya boleh menghasilkan narasi positif dan konstruktif, bukankah itu sama saja dengan memaksa seorang penyair menulis puisi cinta sambil berpura-pura lupa bahwa ada kesedihan dan kemarahan yang juga perlu dikata-katakan? Apakah kita tidak sedang menjebak diri dalam kultus toxic positivity, dimana senyum harus dikulum meski luka menganga, dengan dalih menjaga nama baik organisasi IMABA Yogyakarta?

Dan pada akhirnya, jika kita sepakat bahwa kritik internal harus didahulukan, lalu bagaimana jika pintu internal itu terkunci dari dalam dan hanya mereka yang memiliki kunci khusus yang bisa membukanya? Apakah mengetuk-ngetuk pintu saja sudah cukup, atau adakalanya kita perlu memanggil tukang kunci, atau bahkan meneriakkan dari luar agar yang di dalam mendengar? Ketika “memasak bersama-sama” ternyata hanya berarti beberapa anggota diperbolehkan mengupas bawang sementara resep dan kompor tetap dikontrol oleh segelintir orang saja, bukankah wajar jika kemudian mereka mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya makanan ini dimasak?

Tempat Informasi IMABA YOGYAKARTA