Oleh: Hasanuddin
Dalam kehidupan, kita sering membicarakan Islam seolah-olah realitas hanya dapat dibaca dalam dua warna, Islam atau bukan Islam, negara Islam atau negara sekuler, religius atau sekuler. Ketika persoalan politik dan kehidupan sosial dibawa ke dalam ruang agama, sering pula muncul perdebatan yang mudah berubah menjadi pertarungan identitas, yang satu merasa yang paling berhak mewakili Islam, sementara yang lain dianggap jauh dari nilai-nilai agama.
Persoalannya bukan terletak pada kehadiran agama di ruang publik, melainkan bagaimana cara agama tersebut dihadirkan. Masalah muncul ketika agama hanya dipahami melalui simbol, bentuk, dan identitas, sementara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak diterjemahkan secara memadai dalam ruang lingkup sosial. Di titik inilah formalisme beragama menjadi problem mendasar.
Formalisme beragama dalam konteks ini tidak dimaksudkan untuk ketaatan terhadap bentuk-bentuk ibadah. Justru tulisan ini merujuk pada kecenderungan sebagian masyarakat yang memahami agama hanya dari simbol, identitas maupun bentuk institusionalnya. Sehingga agama hanya dinilai dari apa yang tampak, sementara nilai substantif agama yang semestinya hadir dalam kehidupan sosial kurang mendapat perhatian. Akibatnya, berislam cenderung dijadikan sekadar alat untuk melegitimasi kepentingan tertentu, alih-alih menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan sosial.
Fenomena tersebut sering kita jumpai dalam cara sebagian masyarakat memahami persoalan politik dan sosial. Misalnya, dikotomi antara Islam ibadah dan Islam politik sering kali ditempatkan dalam dua kutub yang berbeda seolah-olah keduanya terpisah. Di sisi lain, perdebatan antara kaum modernis dan tradisionalis kerap diperlakukan secara permanen. Masing-masing kelompok ditempatkan pada dua wilayah bertentangan; yang satu dianggap terlalu terbuka terhadap gagasan di luar tradisi Islam, sementara yang lain masih dianggap terlalu tekstual.
Cara pandang seperti ini sebenarnya terlalu menyempitkan realitas. Padahal persoalan sosial dan politik jauh lebih kompleks dari hanya sekadar memilih siapa yang benar dan siapa yang salah. Disadari maupun tidak, ketika perdebatan tentang identitas menjadi satu-satunya pusat perhatian, kita mudah lupa bagaimana hubungan Islam dengan kehidupan sosial, budaya, dan politik memiliki sejarah yang panjang dan beragam. Cara umat Islam merespons perubahan zaman, berinteraksi dengan negara, serta menempatkan ajaran agama dalam kehidupan bersama tidak selalu berada di garis yang sama. Karena itu, sejarah semestinya tidak dianggap sebagai masa lalu yang sudah selesai, melainkan sebagai premis dalam memahami bagaimana suatu masalah muncul dan bagaimana ia berkembang.
Untuk melihat persoalan tersebut secara utuh, kita perlu menengok bagaimana pergulatan Islam dengan kehidupan bernegara bisa terbentuk dalam sejarah Indonesia. Berbagai perdebatan mengenai dasar negara, hubungan agama dan negara, demokrasi, hingga posisi Islam dalam kehidupan politik menunjukkan bahwa umat itu sendiri memiliki beragam cara dalam memahami hubungan ajaran agama dan realitas kebangsaan. Karena itu, menjadikannya pilihan biner antara negara Islam dan negara sekuler justru berisiko mengabaikan kompleksitas pengalaman umat Islam sendiri.
Maka dari itu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan pandangan tidak semestinya selalu berakhir dengan dikotomi. Hadirnya Pancasila dalam kehidupan bernegara, misalnya, tidak harus dipahami sebagai penghapusan agama di ruang publik. Sebaliknya, kita seyogianya memandang ruang kebangsaan sebagai tempat untuk menerjemahkan nilai-nilai agama dalam ruang lingkup kehidupan yang dapat diterima dan dirasakan dalam kehidupan nyata. Di sinilah, kita perlu membedakan antara mempertahankan agama sebagai identitas formal dan membumikan nilai agama sebagai etika dalam kehidupan bersama.
Dalam konteks inilah, pemikiran Kuntowijoyo mengenai objektifikasi menjadi penting ketika agama tidak hanya dipahami sebagai seperangkat keyakinan, tetapi juga sebagai sumber nilai bagi kehidupan sosial. Objektifikasi berarti membawa nilai-nilai keagamaan ke dalam bentuk yang dapat dipahami secara rasional dan diterapkan dalam ruang kehidupan bersama, sehingga manfaatnya tidak terbatas pada komunitas pemeluk agama tertentu. Melalui proses tersebut, ajaran agama tidak berhenti pada pernyataan teologis atau identitas kelompok, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata yang dapat dilihat dan dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap kehidupan masyarakat.
Dengan objektifikasi bukan berarti Islam telah kehilangan perannya di ruang publik. Islam tidak selalu hadir dalam bentuk simbol atau institusi yang secara eksplisit menggunakan identitas agama. Justru, ia memasuki babak baru dalam rangka menghadirkan Islam secara objektif, seperti: nilai keadilan dalam Islam, misalnya, dapat diterjemahkan menjadi kebijakan untuk mencegah ketimpangan, Amanah dapat diterjemahkan menjadi integritas dalam penyelenggaraan negara, kepedulian terhadap kelompok lemah diterjemahkan sebagai jaminan sosial. Dengan demikian, nilai Islam menjadi sesuatu yang membumi.
Berislam, dengan demikian, tidak cukup dipahami sebagai persoalan identitas. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dilakukan nilai-nilai Islam terhadap kehidupan kita? Apakah ia menciptakan keadilan atau justru memperkuat permusuhan? Apakah ia melindungi kelompok yang lemah atau hanya menjadi simbol kesalehan? Apakah ia hadir dalam kebijakan dan tindakan yang membawa kesejahteraan, atau berhenti sebagai perdebatan mengenai siapa yang paling benar?
Mari luangkan waktu sejenak untuk merefleksikan, bahwa Islam sejatinya harus hadir dalam kehidupan nyata daripada hanya mempertentangkan Islam sebagai identitas formal. Membumikan Islam bukan berarti mengubahnya menjadi slogan politik, melainkan membuatnya menjadi sesuatu yang tampak rasional dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada umumnya.
Pada titik ini, pertanyaan mengenai apakah seseorang benar-benar telah menghayati Islam tidak cukup dijawab melalui kuat atau lemahnya identitas keagamaannya. Ukuran yang lebih mendasar justru terletak pada kemampuan nilai-nilai yang diyakininya untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika Islam hanya ditampilkan melalui simbol dan identitas, agama berisiko dipahami sebatas penanda kelompok. Sebaliknya, ketika nilai-nilai Islam diwujudkan dalam tindakan sosial, keberagamaan dapat memiliki makna yang lebih luas karena mampu memberikan kontribusi dan kemaslahatan bagi kehidupan bersama.
Tinggalkan Balasan